Dalam membeli mobil bekas di tahun 2014 ini perlu dilakukan beberapa hal, terutama menyangkut kondisi mesin, diantaranya;
- Jika kita tidak memahami sepenuhnya tentang mesin mobil, sebaiknya bawa teknisi untuk mencek mobil bekas yang akan kita beli.
- Jangan tergiur dengan harga murah, terutama untuk mobil beksa keluaran tahun 2010 keatas, jika ditawarkan dibawah 1/2 harga baru sebaiknya waspada dalam membeli mobil bekas tersebut. Patut dicurigai mobil seperti ini pernah atau sering bermasalah dengan mesin, atau bisa jadi pernah turun mesin karena terkena banjir.
- Jika membelinya secara kredit, lakukan kesepakatan tentang garansi servis dan penggantian spare part dengan pemilik show room
- Mengenai surat-surat dan pajak harus lengkap dan tidak ada tunggakan. Sebaiknya jangan membeli mobil bekas yang pajaknya belum diperbaharui.
Teknik menghitung DP (uang muka) pembelian mobil bekas sama saja dengan perhitungan DP mobil baru. Dimana besaran uang muka minimum telah diatur dengan peraturan menteri perdagangan, selengkapnya tentang peraturan tersebut dapat anda lihat di sini. Aturan tersebut harus dipenuhi dalam jual beli mobil bekas secara kredit.
Sedangkan untuk mengetahui harga mobil bekas cara paling mudah adalah menelpon show room atau dealer mobkas yang ada di kota anda. Umumnya semua dealer cukup terbuka tentang harga mobil bekas bila kita hubungi melalui telepon, apalagi kalau anda menghubunginya melalui telepon rumah atau kantor. beberapa dealer mobil bekas di Indonesia dapat anda lihat di sini. Pada halaman tersebut dapat anda temukan dealer atau showroom mobil bekas di Malang, Semarang, Yogyakarta, Bogor, Surabaya, Bandung, Bengkulu, Jambi, Palembang, padang, dan Pekanbaru.
Labels: mobil_bekas, mobkas